Tugas & Fungsi
LPPKS mempunyai tugas melaksanakan penyiapan, pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah. Dalam melaksanakan tugasnya, LPPKS menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
- Penyusunan Program Penyiapan, Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah
- Pengelolaan Data dan Informasi mutu dan kompetensi kepala sekolah
- Fasilitasi dan Pelaksanaan Penyiapan dan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah
- Evaluasi Program dan Fasilitasi Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah